Keuangan

Sidang MK: Sofyan Djalil Ungkap Akar Masalah Agraria di Indonesia

Jun 8, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress – Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil, menilai persoalan agraria di Indonesia berakar dari konsep hak menguasai negara yang dinilainya masih terlalu normatif sehingga tidak efektif diterapkan di lapangan.

Hal itu disampaikan Sofyan saat memberikan keterangan sebagai ahli dari Presiden dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 213/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Menurut Sofyan, selama menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, dirinya melihat berbagai persoalan reforma agraria dan penataan tanah yang tidak kunjung terselesaikan.

“Root cost-nya adalah karena hak menguasai negara tidak terlalu atau kalimatnya sangat normatif, bagaimana implementasinya?” kata Sofyan dalam persidangan.

Ia menuturkan, lemahnya implementasi hak menguasai negara menyebabkan berbagai persoalan pertanahan terus berulang, terutama terkait tanah bekas hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan hak pakai yang telah berakhir masa berlakunya.

“Begitu tanah itu habis, kemudian tidak ada pemilik dikuasai negara itu kan saya suka mengatakan dikuasai negara adalah milik semua orang. Semua orang bisa merebut,” ujarnya.

Menurut Sofyan, kondisi tersebut kerap memicu konflik penguasaan lahan.

“Akhirnya terjadi perebutan tanah,” katanya.

Ia menambahkan, dalam praktiknya pihak yang memiliki kekuatan lebih sering kali menjadi pemenang dalam perebutan lahan tersebut.

“Dan akhirnya kita tahu kalau ciri perebutan yang kuat pasti yang menang,” lanjut Sofyan.

Dalam keterangannya, Sofyan juga menyinggung sulitnya pemerintah menyediakan lahan bagi investor strategis.

Ia mencontohkan perusahaan semikonduktor asal Taiwan yang sempat berencana memindahkan sebagian produksinya ke Indonesia.

“Pemerintah enggak punya tanah ya sehingga akhirnya dia tidak pindah tidak melakukan investasi di sini ya,” ujar Sofyan.

Sebaliknya, menurut dia, negara lain mampu menyediakan lahan untuk menarik investasi besar.

“Sedangkan Samsung masuk ke Vietnam di berikan tanah. Selama 30 tahun gratis,” katanya.