

JAKARTA, iDoPress - Hari ini pada 21 Mei, tepat 28 tahun yang lalu di Istana Negara, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Presiden ke-2 Republik Indonesia.
Kekuasaannya sebagai Presiden Republik Indonesia diserahkan Soeharto kepada BJ Habibie, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden.
Pengunduran diri Soeharto itu berdasarkan aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan Pernyataan ini, pada hari ini, Kamis, 21 Mei 1998," ujar Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya pada 28 tahun yang lalu.
Berdasarkan arsip pemberitaan Kompas pada 27 Mei 1998, mundurnya Soeharto diawali dari keterangan pers Ketua DPR/MPR Harmoko pada 18 Mei 1998.
Saat ribuan mahasiswa menguasai Gedung DPR/MPR, Harmoko dengan tegas menyatakan bahwa pimpinan DPR, baik Ketua maupun para Wakil Ketua, mengharapkan Soeharto mundur secara arif dan bijaksana.
Singkat cerita pada 20 Mei 1998, 14 menteri bidang ekonomi dan perindustrian sepakat tidak bersedia duduk dalam Kabinet Reformasi hasil reshuffle.
Adapun 14 menteri yang menandatangani, sebut saja Deklarasi Bappenas, secara berurutan adalah Akbar Tandjung, AM Hendropriyono, Ginandjar Kartasasmita, Giri Suseno Hadihardjono, Haryanto Dhanutirto, Justika S Baharsjah.
Kemudian, Kuntoro Mangkusubroto, Rachmadi Bambang Sumadhijo, Rahardi Ramelan, Subiakto Tjakrawerdaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahadi MBA, Theo L Sambuaga, dan Tanri Abeng.

WIKIMEDIA/CREATIVE COMMONS Presiden Soeharto saat mengumumkan pengunduran diri di Istana Merdeka, Jakarta, 21 Mei 1998.
Soeharto kemudian memanggil Wapres BJ Habibie untuk memberitahukan soal kemungkinan mundur. Habibie diminta siap jika kekuasaan kepresidenan diserahkan kepadanya.
Pukul 23.00 WIB, Soeharto memerintahkan ajudan untuk memanggil Yusril Ihza Mahendra, Mensesneg Saadillah Mursjid, dan Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto. Soeharto sudah berbulat hati menyerahkan kekuasaan kepada Wapres BJ Habibie.
Hari berikutnya pada 21 Mei 1998, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya dan menyerahkan jabatannya kepada Habibie.
"Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia, saya sampaikan di hadapan Saudara-saudara Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang juga adalah Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat yang juga adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat," ujar Soeharto.
Berikut pidato lengkap pengunduran diri Soeharto dari posisi Presiden Republik Indonesia:
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut, dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.