Bisnis

Tak Ada Lagi Mobil-mobil Lolos Razia Parkir Liar di Senopati Jaksel...

Jun 26, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress – Penertiban parkir liar kembali dilakukan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2026).

Dalam operasi itu, petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan mengangkut delapan sepeda motor dan satu mobil ke kantor Sudinhub.

Petugas juga serta memberikan sanksi operasi cabut pentil (OCP) terhadap 17 sepeda motor yang parkir sembarangan.

Penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi parkir.

Namun, kondisi itu hanya berubah sesaat. Tidak lama setelah petugas meninggalkan lokasi, trotoar di sepanjang Jalan Senopati kembali dipenuhi kendaraan di pinggir jalan.

Fenomena tersebut menjadi perhatian Gubernur DKI Pramono Anung. Menurut dia, penertiban parkir liar akan terus dilakukan tanpa membedakan jenis maupun harga kendaraan, termasuk mobil-mobil mewah yang selama ini dinilai jarang tersentuh penindakan.

"Bahkan kemarin ketika di Senopati ada mobil-mobil mewah yang ditertibkan, karena merasa selama ini mobil mewah tidak pernah tersentuh, begitu ditertibkan merasa bahwa Pemerintah DKI Jakarta tidak melakukan pemberitahuan kepada mereka," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Pramono menegaskan, penertiban parkir liar bukan sekadar operasi sesaat, melainkan akan menjadi agenda rutin Pemprov DKI Jakarta.

"Hal yang berkaitan dengan penertiban parkir di Jakarta, kegiatan ini memang kegiatan yang akan dilakukan terus-menerus, bukan kegiatan yang sesaat," ujarnya.

Setiap penertiban pasti memunculkan pro dan kontra. Namun, pihak yang biasanya tidak puas adalah mereka yang terkena penindakan.

"Pasti ada yang puas, pasti ada yang tidak puas. Terutama yang tidak puas yang ditertibkan," kata Pramono.

Karena itu, ia memastikan seluruh kendaraan yang melanggar akan diperlakukan sama.

"Jadi untuk kegiatan penertiban, ini tetap akan berjalan dan berlaku di semua daerah. Kami tidak membedakan untuk itu," tegasnya.

Febryan Kevin Petugas gabungan menertibkan motor yang diparkiran dipinggir jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Trotoar direbut kendaraan

Penertiban yang dilakukan Kamis sore merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernad Pasaribu mengatakan, kendaraan yang ditindak kedapatan menggunakan trotoar sebagai lokasi parkir.

"Iya ada yang diangkut, karena parkirnya di trotoar. Hak pejalan kaki digunakan untuk parkir mobil," kata Bernad.

Sebagian mobil yang parkir di trotoar merupakan kendaraan pelanggan yang menggunakan jasa valet.

Ketika petugas datang, petugas valet langsung berupaya memindahkan kendaraan.

Sementara untuk sepeda motor yang parkir di bahu jalan, petugas lebih dulu menunggu sekitar 10 menit.

Jika pemilik tidak datang mengambil kendaraannya, kendaraan langsung diangkut.

"Kami sudah sosialisasikan sampai akhirnya kami lakukan penindakan," ujarnya.