Bisnis

Rapat di DPR, Menhaj Ajukan Usulan Tambahan Anggaran Rp 1,8 Triliun

Jun 17, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,8 triliun untuk Tahun Anggaran 2027.

Menhaj menjelaskan, awalnya kementeriannya mendapat pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp 1.482.038.441.000 atau Rp 1,4 triliun, namun angka itu masih jauh dari kebutuhan yang ada.

"Diperlukan kebutuhan tambahan anggaran yang berasal dari rupiah murni sebesar Rp1.836.338.918.000," kata Irfan di Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Dia menjelaskan, total pagu indikatif tahun 2027 di Kementerian Haji adalah Rp 1.482.038.441.000, sedangkan kebutuhannya sebesar Rp 3.318.327.359.000.

Dengan demikian, masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp 1.836.338.918.000.

Irfan menjelaskan, Rp1,8 triliun itu dialokasikan untuk berbagai sektor yaitu sebesar Rp 1.133.904.988.000 untuk Satuan Kerja Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah.

Kemudian, Direktorat Jenderal Pelayanan Haji masih butuh Rp 67.396.517.000, lalu Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah sebesar Rp 39.954.288.000.

Selanjutnya, sebesar Rp 23.734.563.000 untuk Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Lalu, alokasi untuk Inspektorat Jenderal sekitar Rp 27.966.824.000.

"Sekretariat Jenderal, pagu indikatifnya Rp 1.482.038.441.000, sementara kebutuhannya Rp2.025.420.179.000, diperlukan tambahan Rp 543.381.738.000," ujar Irfan.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang