
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Ferril Dennys
PERANG diTimur Tengah antara Amerika Serikat (AS) dan Iran sejak 28 Februari lalu dan masih berlangsung intens hingga hari ini mungkin menjadi zero-sum game—sama-sama membawa kerugian—bagi kedua negara.
Namun, bagi korporasi migas global seperti Chevron, Exxon Mobil, Shell, British Petroleum, Eni, dan lainnya, perang justru menjadi berkah finansial.
Keuntungan penjualan (profit) mereka menggemuk dibandingkan dengan situasi damai pada tahun-tahun sebelumnya.
Hukum pasar benar-benar berlaku; ketika produksi (dan juga distribusi) tersumbat, sementara permintaan meningkat, maka harga penjualan yang meroket adalah konsekuensi logisnya.
Di tengah profit besar yang didulang oleh korporasi-korporasi migas tersebut, tersirat signifikansi serius terhadap berbagai hal, mulai dari komitmen transisi energi, perubahan iklim, serta tanggung jawab moral korporasi-korporasi tersebut terhadap masyarakat dan lingkungan yang terdampak perang, langsung atau pun tidak langsung.
Berdasarkan laporan dan analisis The Guardian, terdapat delapan korporasi minyak dunia—Saudi Aramco, Exxon Mobil, Chevron, Shell, BP, Equinor, Total, dan Eni—yang mencatatkan rekor keuntungan kumulatif hingga 93 miliar dolar AS (setara Rp 1.600 triliun) hanya dalam waktu tiga bulan.
Artinya, jika disetahunkan, keuntungan yang mereka peroleh dapat menembus angka Rp. 6.400 triliun—dua kali lipat lebih besar dibandingkan dengan target pendapatan Indonesia dalam APBN 2026 sebesar Rp. 3.153,5 triliun.
Sementara itu, total nilai pasar gabungan kedelapan korporasi tersebut melejit lima kali lipat dari 600 miliar dolar AS menjadi 3 triliun dolar AS.
Dari kedelapan korporasi migas tersebut, raksasa minyak dari Arab Saudi, Saudi Aramco, meraih keuntungan terbesar dengan catatan kenaikan laba bersih kuartalan sebesar 33 miliar dolar AS atau meningkat sebesar 34 persen.
Secara kalkulatif, perusahaan-perusahaan migas tersebut masih berpotensi untuk menambah keuntungan di tengah ketidakseimbangan antara produksi yang tersumbat dan tingkat konsumsi yang cenderung meningkat di masyarakat.
Kondisi windfall profit yang dialami oleh perusahan-perusahaan penghasil energi fosil ini menimbulkan reaksi beragam.
Presiden AS, Donald Trump, melemparkan kritik tajam kepada dua perusahaan migas AS—Chevron dan Exxon Mobil—yang mengalami peningkatan keuntungan sebesar 12,2-14,5 miliar dolar AS pada kuartal ke-2 2026, atau naik dua hingga lima kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Trump mendesak produsen-produsen minyak tersebut untuk menurunkan harga di level konsumen guna meringankan tekanan ekonomi masyarakat.
Di parlemen dan senat AS sendiri, sudah sejak lama berkembang usulan untuk membuat sebuah undang-undang yang menjadi dasar hukum pengenaan pajak atas keuntungan luar biasa (windfall profit) yang diperoleh oleh entitas-entitas bisnis sebagai konsekuensi dari situasi khusus.
Pajak yang dikenakan diproyeksikan di angka 50 persen dari selisih antara harga minyak pada saat pajak diberlakukan dan harga minyak rata-rata tahun sebelumnya.
Diskursus pengenaan pajak terhadap windfall profit ini secara ekonomis merupakan dinamika yang wajar, tidak hanya berlaku di AS tapi juga negara-negara maju secara umum.
Keuntungan yang diperoleh oleh korporasi-koprorasi migas tersebut bukan saja karena meningkatnya volume pembelian yang dibersamai kenaikan harga atas produk-produk mereka di pasar, tapi juga keuntungan dari sisi kenaikan valuasi cadangan migas yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Hal ini berkaitan erat dengan kalkulasi nilai ekonomis cadangan (reserves valuation) dan nilai intrinsik per aset blok produksi.
Situasi ini sangat kondusif bagi perusahaan karena sentimen investor menjadi positif yang terefleksi secara lugas melalui pergerakan saham perusahaan di lantai bursa.