Seni

Apa Respons Istana soal Penggeledahan Polri dan Penjagaan TNI di Rumah Jampidsus?

Jul 11, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Penggeledahan di 13 titik oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri pada Rabu (8/7/2026) menjadi sorotan publik.

Pasalnya, aksi penggeledahan ini berbarengan dengan penjagaan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah.

Utak atik gathuk, persepsi di luar menilai dua peristiwa yang berbarengan ini memiliki benang merahnya sendiri.

Polri memberikan statement melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon.

Dia bilang, penggeledahan yang dilakukan adalah bagian dari penyidikan berdasarkan dua laporan polisi.

"Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap," kata Victor di Cipete, Rabu.

Penyidikan berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025 yang diketahui adalah kasus yang ditangani oleh Febrie Andriansyah.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana dalam proses penyelesaian pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.

Penjagaan TNI

Perhatian kemudian tertuju pada kediaman Febrie, lantaran rumahnya dijaga ketat oleh aparat TNI.

Markas Besar (Mabes) TNI menyebutkan, penjagaan oleh tentara di kediaman Febrie Adriansyah merupakan permintaan dari Kejagung.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).

Melihat dua peristiwa ini, istana merespons melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.