

JAKARTA, iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima beragam laporan gratifikasi pemberian barang, mulai dari barang yang unik maupun hal yang lumrah sebagai bentuk gratifikasi.
Gratifikasi yang paling mencolok adalah pemberian gitar bas bertanda tangan personel band Metallica, Robert Trujillo yang diterima Joko Widodo (Jokowi) saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 2013 silam.
Gitar ini kemudian disita KPK dan menjadi milik negara karena dinilai menjadi bagian dari gratifikasi kepada pejabat negara.
Namun selain bas, ada beragam barang unik lainnya yang dilaporkan kepada KPK sebagai barang gratifikasi.
Pada 2018, KPK mengumumkan sejumlah gratifikasi yang dilaporkan tidak hanya bentuk uang, beragam hadiah unik dilaporkan.
Misalnya perhiasan, paket perjalanan, hingga makanan.
Juru Bicara KPK yang saat itu dijabat oleh Febri Diansyah menyebutkan, beberapa di antaranya yakni, 1 hektar tanah, perjalanan wisata ke Eropa dan China.
Selain itu, mobil mewah, emas dan berlian, serta wine. Ada juga yang melaporkan pemberian paket perjalanan umrah hingga suplemen ginseng.
"Sedangkan laporan perorangan terbesar sampai 30 April 2018 adalah 1 orang melapor penerimaan 200.000 dollar AS," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (2/5/2018).
Selain itu, KPK juga merilis nilai gratifikasi yang mencapai Rp 6,2 miliar pada tahun 2018.