
JAKARTA, iDoPress - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara Rusia, yakni Kochetkova Kira (51) dan Sergei Khlebushchev (39), terkait kasus penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram.
Keduanya diringkus di Desa Kayubih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali pada Jumat (5/6/2026).
“Kami berhasil mengamankan dua WNA asal Rusia. Inisialnya KK, perempuan dan SK, laki-laki,” kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Selain hashish seberat 7,8 kilogram, petugas juga menyita sejumlah barang bukti non-narkotika berupa paspor, telepon genggam, dan satu unit mobil Daihatsu Raize berwarna merah bernomor polisi DK 1369 FBG.
Suyudi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengenai sebuah koper berisi hashish yang dikirim dari Thailand menuju Jakarta.
“Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama KK untuk didistribusikan ke Bali,” kata dia.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Direktorat Interdiksi BNN bersama Bea Cukai menjalankan operasi controlled delivery atau pengiriman yang diawasi sejak di Jakarta hingga Bali.
Dalam pemantauan petugas, Kira berangkat ke Bali menggunakan mobil rental.
Ia menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA.
“Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, KK dijemput oleh WNA bernama SK,” imbuh dia.
Tim kemudian membuntuti kendaraan yang mereka gunakan hingga ke wilayah Bangli.
Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, Sergei menurunkan Kira bersama koper yang berisi narkotika.
Setelah itu, ia berupaya melarikan diri menggunakan mobilnya.
“Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SK di Jalan Dusun Cingang,” kata Suyudi.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang