
JAKARTA, iDoPress - Wakil Ketua Komisi III DPR RI mendukung langkah Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6/2026).
“Dengan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung saat ini dengan menggeledah kantor BGN, ini membuktikan bahwa Presiden enggak main-main dengan mereka yang mau main-main,” ujar Sahroni saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Sahroni menilai pengusutan dugaan korupsi di lingkungan BGN penting dilakukan demi menjaga kredibilitas program pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu prioritas nasional.
Menurut dia, program tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, tetapi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya harus segera dibenahi.
“Programnya bagus, tapi penyalurannya diduga dikorupsi dalam segala macam isu yang beredar,” ujar politikus Partai Nasdem itu.
Sahroni juga menegaskan bahwa langkah Kejagung tidak akan mengganggu jalannya program MBG.
Sebaliknya, proses hukum justru diperlukan agar program tersebut dapat berjalan lebih baik dan bebas dari praktik penyelewengan.
“Ini bagus malahan. Lebih cepat lebih baik untuk menindak mereka dalam prosesi penyalahgunaan kekuasaan,” kata Sahroni.
“Kalau nanti tidak disikapi oleh aparat penegak hukum, malah lebih bahaya. Programnya bagus, tapi penyalurannya tidak sempurna. Ini yang menyebabkan banyak terjadi komplain di masyarakat. Dan ini harus diluruskan secepatnya,” sambungnya.
Selain mendorong penuntasan proses hukum, Sahroni berharap pimpinan baru BGN dapat memperbaiki tata kelola lembaga tersebut agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Jangan sampai terjadi hal lagi seperti yang saat ini. Jadi pengganti dari yang Ketua BGN ini adalah orang yang memang profesional,” pungkas Sahroni.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor BGN, Jakarta, pada Rabu.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M. Jeffry kepada iDoPress.
Namun, Jeffry belum menjelaskan perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut maupun barang bukti yang sedang dicari penyidik.
Menurut dia, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers.
Penggeledahan itu dilakukan di tengah sorotan terhadap BGN setelah pemerintah merombak jajaran pimpinannya.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Lodewyk Pusung dicopot dari jabatannya.
Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN.
Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang