Seni

Polisi Minta Pencuri HP Konten Kreator di Photobox Green Pramuka Menyerahkan Diri

May 21, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Polisi meminta salah satu pelaku pencuri ponsel berinisial NV di photobox Mal Green Pramuka Square, Jakarta Pusat menyerahkan diri.

“Kami mengimbau kepada yang bersangkutan, jika memang mengetahui dia sudah terlihat, ya harusnya untuk saat ini bisa memberikan iktikad menyerahkan diri ke polsek terdekat saja,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputrasaat ditemui di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Roby mengatakan pelaku lain berinisial YNT (30) sudah ditangkap Senin (19/5/2026).

Pelaku YNT dan NV diduga melarikan diri usai mencuri HP milik konten kreator Berlin di photobox Mal Green Pramuka Square, Senin (11/5/2026) lalu.

Ponsel korban sudah disita saat menangkap pelaku YNT.

Berkaitan dengan pengakuan korban yang uangnya juga dicuri, Roby mengatakan pihaknya masih memverifikasi hal tersebut.

“Ya, itu kan yang belum bisa kami verifikasi, masih dalam proses penyelidikan. Kami belum bisa ngomong apakah dia yang mengambil atau prosesnya seperti apa,” tutur Roby.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelaku YNT ditangkap di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Benar, terkait kasus pencurian ponsel di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 1 orang tersangka di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” kata Budi dihubungi lewat pesan WhatsApp.

Saat ini Y ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, wajah kedua terduga pelaku terekam kamera CCTV di bilik photobox di mal Green Pramuka Square, Cempaka Putih.

Peristiwa itu terjadi setelah kedua wanita tersebut diduga mengambil ponsel milik seorang selebgram bernama Berlin yang tertinggal di dalam bilik photobox pada Senin (11/5/2026).

Berlin mengatakan, pada malam setelah kejadian, ia langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Cempaka Putih.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Green Pramuka Square dan mengamankan rekaman CCTV.

"Dari CCTV yang di ruangan photobox terlihat dua wanita terduga pelaku. Wajah keduanya terlihat jelas," ujar Berlin saat dikonfirmasi iDoPress lewat pesan singkat, Jumat.

Berlin mengatakan, ponsel yang diambil pelaku merupakan Samsung Z Flip 7 senilai sekitar Rp 17,5 juta.

Alih-alih dikembalikan, ponsel itu justru diambil dua wanita tak dikenal yang kemudian menguras uang di aplikasi dompet digital (e-wallet) dan m-banking milik Berlin.

"Total kerugian aku sekitar Rp 25.000.000," ujar Berlin.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang