
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Daftar di sini
Kirim artikel
Editor Ferril Dennys
PENGESAHAN RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali memantik pertanyaan klasik: siapa yang sebenarnya diuntungkan—majikan atau pekerja rumah tangga?
Pertanyaan ini terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyesatkan. Ia menempatkan relasi kerja domestik dalam logika untung-rugi semata, seolah yang sedang dibahas hanyalah transaksi ekonomi biasa.
Padahal, yang sedang dipertaruhkan jauh lebih mendasar: apakah kita masih memandang pekerjaan rumah tangga sebagai kerja manusia, atau sekadar “bantuan” yang tak perlu dihargai?
Di sinilah letak persoalannya. Selama puluhan tahun, pekerja rumah tangga (PRT) hidup dalam ruang abu-abu: mereka bekerja, tetapi tidak diakui sebagai pekerja; mereka menerima upah, tetapi tanpa standar; mereka melayani, tetapi tanpa perlindungan.
Dalam banyak kasus, relasi kerja ini dibungkus dengan istilah “kekeluargaan”—sebuah istilah yang terdengar hangat, tetapi sering menjadi legitimasi atas ketidakadilan yang dingin.
Kita terlalu lama hidup dalam kenyamanan semu. Rumah tangga kelas menengah di kota-kota besar bertumpu pada kerja PRT, tetapi tanpa sistem yang jelas.
Jam kerja bisa tak terbatas, hari libur menjadi kemewahan, dan upah sering kali ditentukan bukan oleh standar, melainkan oleh “kebaikan hati” majikan. Dalam kondisi seperti ini, ketimpangan menjadi sesuatu yang dianggap wajar.
RUU PPRT hadir untuk mengganggu kenyamanan tersebut. Ia memaksa kita melihat kembali relasi yang selama ini disembunyikan di balik pintu rumah.
Ia menuntut pengakuan bahwa PRT adalah pekerja, bukan sekadar “orang rumah”. Dan di titik inilah sebagian pihak mulai gelisah.
Kegelisahan itu bukan tanpa alasan. Regulasi berarti standar. Standar berarti biaya. Dan biaya berarti perubahan cara hidup.
Bagi sebagian majikan, ini terasa seperti beban baru: harus membayar lebih layak, menyediakan waktu istirahat, bahkan membuat kontrak kerja.
Pertanyaannya kemudian berubah: apakah ini adil bagi majikan? Namun pertanyaan itu justru membuka paradoks yang lebih dalam.
Selama ini, ketidakadilan terhadap PRT tidak pernah dianggap masalah. Tetapi ketika keadilan mulai diperkenalkan, justru muncul kekhawatiran tentang “beban”.
Jika dilihat sepintas, memang benar: PRT adalah pihak yang paling diuntungkan oleh RUU ini.
Mereka mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hak. Tetapi berhenti pada kesimpulan itu adalah cara berpikir yang dangkal.