Ai

Kursi Mahasiswa Baru Unsoed Ditawar dari Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta

Aug 22, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tawar-menawar harga untuk mendapatkan kursi mahasiswa baru melalui jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Nilai yang diduga ditawarkan dalam transaksi tersebut berkisar Rp 50 juta hingga Rp 500 juta untuk setiap calon mahasiswa.

“Ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan juga tawar-menawar terkait per orangnya, per kepalanya itu berapa berkisar antara ada Rp 500 (juta) yang paling tinggi itu 500, sampai yang paling rendah itu ada Rp 50 juta untuk per kepala gitu,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

KPK mengungkap, dari total sekitar 245 kuota mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed pada 2026, sebanyak 73 kursi diduga telah disiapkan untuk ditransaksikan.

Menurut Taufik, 73 kursi tersebut kemudian diperhitungkan untuk calon mahasiswa yang akan dimintai sejumlah uang.

“Untuk 245 kuota yang jalur mandiri tadi itu tahun 2026. Hanya di tahun 2026 dan terkonfirmasi ada 73 yang kemudian ditransaksikan perhitungannya untuk dikuotakan yang akan ditransaksikan penerimaan-penerimaan uang,” ujar dia

KPK menduga pengaturan tersebut tidak dilakukan secara spontan, melainkan melalui mekanisme tertentu dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Salah satu pihak yang diduga berperan dalam proses tersebut adalah Eko Sumanto, Kepala Bagian Akademik Unsoed yang juga anggota panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Menurut Taufik, Eko diduga menjadi pihak yang melakukan transaksi dan negosiasi terkait pungutan kepada calon mahasiswa baru.

Proses tersebut diduga dilakukan melalui orangtua calon mahasiswa maupun guru yang menjadi perantara.

“Yang bersangkutan memang orang kepercayaan saudara ASO (Rektor Unsoed Akhmad Sodiq) selaku rektor yang kemudian untuk transaksi atau negosiasi terkait pungutan-pungutan kepada calon mahasiswa baru yang melalui orangtua, yang melalui guru ini juga dilakukan oleh saudara ES,” ujar Taufik.

KPK juga menemukan adanya komunikasi antara Eko dengan pihak yang menjadi perantara calon mahasiswa.

Salah satu pola yang ditemukan adalah sejumlah siswa dari sekolah menengah atas (SMA) dikoordinasikan oleh seorang guru.

Guru tersebut kemudian diduga menjadi penghubung dengan Eko dalam membicarakan kuota dan nilai uang yang harus dibayarkan.

Taufik mengatakan, KPK menemukan percakapan antara guru yang menjadi koordinator siswa dengan Eko.