
JAKARTA, iDoPress - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah yang semula Rp 3,5 triliun menjadi Rp 5,6 triliun mendapat sorotan dari DPRD DKI Jakarta.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI August Hamonangan menilai rencana tersebut perlu dikaji secara matang karena utang yang diambil Pemprov DKI akan berdampak terhadap anggaran daerah dalam beberapa tahun ke depan.
Menurut August, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masa pembayaran obligasi yang mencapai tujuh tahun.
"Utang ini memiliki tenor 7 tahun. Artinya, ia akan melampaui masa jabatan gubernur yang sekarang, dalam kasus ini Mas Pram," ujar August saat dihubungi iDoPress, Jumat (21/8/2026).
August mengatakan, masa pembayaran tersebut membuat kewajiban utang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintahan saat ini.
Ia mempertanyakan skema pembayaran yang akan digunakan setelah masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berakhir.
"Bagaimana dengan gubernur-gubernur berikutnya, apakah akan menjadi terikat kepada utang ini tanpa adanya skema pembayaran yang jelas," katanya.
August khawatir perencanaan yang tidak matang dapat meningkatkan risiko gagal bayar di kemudian hari.
"Saya khawatir kalau perencanaan yang tidak matang dan rasa kepercayaan diri yang berlebih saat ini akan memunculkan risiko gagal bayar nantinya. Ini perlu dihindari," ujar dia.
Selain masa pembayaran, August juga menyoroti dampak kewajiban utang terhadap APBD DKI Jakarta.
Menurut dia, Pemprov DKI nantinya perlu menyiapkan dana cadangan setiap tahun untuk membayar utang tersebut.
Kondisi itu dikhawatirkan dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah.
"Pemakaian kas daerah dalam hal ini APBD mendatang juga pasti terdampak dengan munculnya keharusan untuk menyiapkan dana cadangan per tahun demi membayar utang-utang Jakarta nantinya," kata August.
Ia khawatir kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi anggaran untuk pelayanan dan bantuan bagi masyarakat.
"Ini dikhawatirkan akan mengurangi pelayanan dan subsidi kepada masyarakat yang terpinggirkan seperti menyangkut pemberian bansos kepada mereka," ujarnya.