
JAKARTA, iDoPress - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menghormati proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejak Kamis (20/8/2026).
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa kementerian menghormati sepenuhnya kewenangan yang sedang dijalankan aparat penegak hukum.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kemdiktisaintek akan mencermati perkembangannya dan berkoordinasi sesuai dengan kewenangan kementerian. Adapun proses penegakan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada KPK," ujar Brian dalam keterangan resminya, Jumat (21/8/2026).
Brian menuturkan, Kemdiktisaintek akan melakukan pendalaman jika terdapat aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan tata kelola perguruan tinggi.
Langkah kelembagaan yang diperlukan akan ditentukan berdasarkan informasi resmi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Perguruan tinggi memikul tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik," imbuhnya.
Seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap hukum.
"Integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," tegasnya.
Selain rektor, sejumlah pihak lain yang juga berasal dari Unsoed ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejak Kamis (20/8/2026).
"Rektor dan beberapa pihak lainnya dari Unsoed," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi iDoPress, Jumat (21/8/2026).
Meski demikian, Setyo belum mengungkapkan perkara yang menjerat Rektor Unsoed dalam OTT ini.
Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru.
"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," tuturnya.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT