
JAKARTA, iDoPress - Markas Besar (Mabes) TNI merespons terkait seorang polisi yang diduga dianiaya hingga tewas oleh prajurit TNI di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (31/7/2026) malam.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas menyebut TNI menghormati segala proses hukum yang saat ini tengah berjalan terhadap kasus tersebut.
“Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum,” kata Nas saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026).
Meski begitu, Nas belum bisa menjelaskan lebih jauh duduk perkara kasus tersebut.
Sebab, penyidikan masih berlangsung sehingga aparat belum dapat menyimpulkan perkara itu.
“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan. Bila terbukti (pelaku prajurit TNI), pasti diproses,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi diduga dianiaya hingga tewas di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (31/7/2026) malam. Pelakunya diduga anggota TNI.
Sebelum korban ditemukan tewas, sempat terjadi keributan di lingkungan Asrama.
Peristiwa tersebut dilaporkan secara resmi melalui LP/B/123/VIII/2026/SPKT/Polsek Palmerah/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/8/2026) pukul 16.36 WIB.
Menanggapi hal itu, Panit Reskrim Polsek Palmerah Iptu Simbolon membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang berujung maut di Asrama Brimob Palmerah.
“Dan lanjut kami limpahkan ke Polres. Jadi kami limpahkan ke Polres," kata Simbolon kepada iDoPress, Selasa (4/8/2026).
Saat ditanya bagaimana duduk perkara dari kasus dugaan penganiyaan ini, Simbolon enggan membeberkan secara detail kasus itu.
"Langsung coba koordinasi ke Polres aja," ucap Simbolon.
Ia hanya mengungkap berkaitan informasi korban yang merupakan anggota Polri.
Menurutnya, korban telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri sejak Januari 2026.
"Kenapa kita limpahkan ke Polres, itu bukan anggota Brimob, karena sudah di-PTDH," jelas Simbolon.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang