
JAKARTA, iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekda dan gratifikasi pengurusan izin kawasan hutan yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.
Dalam jadwal pemeriksaan, Juprizal akan diperiksa sebagai Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
Selain Juprizal, KPK juga memanggil 10 saksi lainnya yaitu, Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab. Kuansing/ Pj. Sekda Pemkab Kuansing Tahun 2024-2025; Fauzan Abdillah selaku ASN Pemprov Riau; Rasid Asmianto selaku Kepala Desa Setiang Kabupaten Kuansing.
Lalu, Tri Kurniawan Ahmadi selaku pihak swasta; Hendra Siswanto selaku pihak swasta; Fajri selaku pihak swasta; Rafiza Pratama selaku pihak swasta; Julhensa selaku Bendahara KUD Prima Sehati; Edi Wandra selaku Wakil Ketua KUD Prima Sehati dan Anggota DPRD Kab. Kuansing; dan Saparudin selaku Anggota KUD Prima Sehati.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK menyita uang sejumlah 12.000 Dollar Singapura (SDG) dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal (JUP), pada Rabu (8/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menduga uang tersebut adalah uang yang dikembalikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
“Penyidik melakukan penyitaan uang dari saksi JUP senilai SGD12.000,” kata Budi, dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
“Adapun uang yang disita tersebut diduga merupakan bagian dari uang yang dikembalikan oleh pihak Kemenhut. Penyidik masih akan mendalami keterangan ini,” sambung dia.
Budi mengatakan, penyidik menduga Ketua DPRD Kuansing Juprizal mengetahui proses pengumpulan uang oleh bupati dari para petani sekaligus anggota Koperasi Unit Desa (KUD).
“JUP diduga berperan dalam proses pengumpulan uang oleh bupati,” ujar dia.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang