Ai

Menkes Ungkap Suntikan Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Terganjal Regulasi

Jul 11, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa suntikan dana Rp 20 triliun untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih mengalami kendala dari sisi regulasinya.

"Itu ada masalah dari sisi regulasinya, bagaimana pencairannya," kata Budi saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2026).

Budi menjelaskan, untuk menyediakandana tersebut, perlu ada Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi kewenangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Menkes mengatakan, proses pembentukan PP Itu pun sudah diajukan ke Kemensetneg.

Budi, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah bertemu untuk membahas terkait kendala tersebut.

"Kami akan melakukan percepatan," ucap Menkes.

Budi berharap, PP tersebut segera ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto agar Kementerian Keuangan dapat segera mencairkan dananya.

"Mudah-mudahan bisa segera ditandatangani oleh Bapak Presiden sehingga memungkinkan bagi Kemenkeu untuk mencairkan itu secepatnya. Kita harapkan sebulan, dua bulan selesai," imbuh dia.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan penambahan dana belum diikuti kenaikan iuran peserta, setidaknya hingga pertengahan 2026, besaran iuran masih akan tetap sama.

Menurut dia, setiap kebijakan perubahan iuran harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Pemerintah baru akan membuka peluang penyesuaian jika daya beli masyarakat sudah membaik dan situasi ekonomi dinilai cukup stabil untuk menanggung beban tambahan. "Sampai tahun depan sepertinya belum. At least sampai pertengahan tahun depan ya. Kita lihat gini, kalau untuk otak-atik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus baru mereka boleh otak-atik iuran," ujar Purbaya saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Kamis malam (23/10/2025).

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang