Ai

MA Resmikan Operasional 5 Pengadilan Militer

Jul 11, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Mahkamah Agung (MA) meresmikan operasional lima satuan kerja baru di lingkungan Peradilan Militer.

Adapun peresmian ini dilakukan Ketua MA Sunarto di Makassar pada Kamis (9/7/2026).

Dari keterangan pers MA, ada dua pengadilan militer tingkat banding yaitu Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar yang diresmikan.

Sementara tiga pengadilan militer tingkat pertama yang diresmikan adalah Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari.

Ketua MA RI, Sunarto, menegaskan penambahan lima Pengadilan Militer ini sebagai komitmen dalam menghadirkan sistem peradilan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap perkembangan organisasi TNI.

Sunarto menekankan, distribusi beban perkara yang merata menjadi kunci dalam menjaga kinerja peradilan.

Dalam kempatan ini, menurutnya, sarana prasarana serta operasional pengadilan akan menggunakan gedung sementara melalui skema pinjam pakai atau sewa.

Ia melanjutkan, pembangunan gedung permanen akan diproses mekanisme hibah tanah dari pemerintah daerah selesai.

Ketua MA menekankan keterbatasan fasilitas fisik tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan, profesionalisme, dan integritas untuk melayani masyarakat pencari keadilan.

“Yang paling utama adalah memastikan bahwa roda organisasi dan pelayanan peradilan dapat berjalan dengan baik sejak hari pertama operasional,” tegas Sunarto dalam keterangannya.

Tujuan penambahan 5 pengadilan militer

Dalam kesempatan ini, ia juga menjelaskan tujuan penambahan lima operasional pengadilan militer tersebut.

Penambahan Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, dimaksudkan untuk mengurangi beban kerja Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya yang memiliki wilayah hukum yang sangat luas dan beban perkara yang tinggi.

Sementara itu, pembentukan pengadilan tiga pengadilan militer tingkat pertama di Pekanbaru, Kendari, dan Manokwari bertujuan untuk memangkas jarak tempuh bagi prajurit yang memerlukan layanan peradilan, sehingga proses hukum menjadi lebih cepat dan mudah dijangkau.

Mahkamah Agung disebutnya telah menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia dalam mendukung operasional kelima pengadilan ini baik dari unsur pimpinan, hakim, kepaniteraan, serta kesekretariatan melalui mekanisme promosi dan mutasi yang telah ditetapkan.

Pembentukan lima pengadilan militer baru ini disebut telah mendapatkan izin operasional dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/1838/M.KT.01/2025 tanggal 8 Desember 2025.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang