
JAKARTA, iDoPress - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional jenis kuncup bunga kanabinoid atau ganja.
Sebanyak 3,37 ton kuncup ganja tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur impor resmi.
Menurut Djaka, jaringan ini diduga beroperasi melalui Malaysia, Tiongkok, Indonesia, dan Thailand dengan memanfaatkan jalur impor resmi untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.
"Jaringan ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan Malaysia, Tiongkok, Indonesia, melalui Thailand," ujar Djaka dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Djaka mengungkapkan, penyelundupan ini terbongkar saat petugas menemukan barang yang mencurigakan pada hasil pemeriksaan X-ray terhadap barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap komoditas yang dianggap mencurigakan tersebut.
Berdasarkan hasil pengujian, kata Djaka, barang tersebut dipastikan sebagai narkotika.
Bea Cukai kemudian segera berkoordinasi dengan BNN untuk menyusun langkah penindakan berikutnya.
Alih-alih langsung melakukan penyitaan di pelabuhan, aparat memutuskan menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi.
Djaka membeberkan, strategi tersebut dilakukan untuk menelusuri jaringan penerima hingga lokasi tujuan akhir sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan.
"Kami tidak langsung melakukan penangkapan di pelabuhan. Jika langkah itu dilakukan, tentu kami tidak akan memperoleh informasi mengenai jaringan di belakangnya. Karena itu kami berkoordinasi secara ketat dengan BNN untuk melakukan controlled delivery hingga pengiriman tiba di Gresik," tuturnya.
Djaka mengungkapkan, Bea Cukai dan BNN mengawasi perjalanan kontainer sejak keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga mencapai sebuah pergudangan di Gresik, Jawa Timur.
Melalui operasi itu, aparat membongkar jaringan penyelundupan sekaligus mengamankan barang bukti narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid seberat 3,37 ton yang diangkut menggunakan empat kontainer.
Pengungkapan tersebut melengkapi hasil operasi BNN yang sebelumnya menyatakan penyelundupan itu merupakan modus baru dengan memanfaatkan dokumen kepabeanan yang tampak sah untuk mengelabui petugas.
Djaka menyampaikan, koordinasi yang terjalin sejak tahap pemeriksaan awal hingga proses pengawasan pengiriman menjadi faktor utama keberhasilan aparat membongkar jaringan internasional tersebut.