Ai

Tapir Disembelih di Mesuji, Anggota DPR Desak Sanksi ke Pelaku agar Jera

Jul 4, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Anggota DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan, mendesak agar penyembelih tapir di Mesuji, Lampung diberikan sanksi yang tegas supaya mereka jera.

"Jika terbukti mengetahui status perlindungan tersebut namun tetap melakukan perburuan atau pembunuhan, maka aparat penegak hukum harus memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Daniel kepada iDoPress, Jumat (3/7/2026).

Anggota Komisi IV DPR ini mengatakan polisi harus mendalami apakah perbuata penyembelihan hewan langka itu dilakukan karena ketidaktahuan, atau justru dengan kesadaran penuh bahwa tapir merupakan satwa yang dilindungi.

"Penegakan hukum yang konsisten penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi keanekaragaman hayati Indonesia," sambungnya.

Warga perlu diedukasi

Hanya saja, Daniel berpandangan penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya mengandalkan penindakan.

Menurutnya, pemerintah juga harus memperkuat upaya konservasi dengan menjaga habitat alami tapir, mencegah alih fungsi hutan yang tidak terkendali, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar konflik antara manusia dan satwa liar dapat diminimalkan.

Dia menegaskan bahwa perlindungan satwa harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistemnya.

"Tapir merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia yakni sehingga setiap tindakan memburu, membunuh, menangkap, atau memperdagangkannya secara ilegal dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Daniel.

Oleh karena itu, Daniel menekankan, menjaga kelestarian tapir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat.

"Demi menjaga keseimbangan ekosistem dan warisan keanekaragaman hayati bagi generasi mendatang," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman dari Fraksi PDI-Perjuangan mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberi edukasi ke masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah konservasi.

"Kami mendesak Kementrian Kehutanan untuk segera dilakukan edukasi pada masyarakat yang bermukim berdampingan dengan wilayah konservasi," kata Alex dihubungi terpisah.

Tapir masuk Jalan Lintas Sumatera berakhir disembelih

Sebelumnya, seekor tapir yang sempat viral karena terekam berjalan di tengah Jalan Lintas Sumatera di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, ditemukan sudah menjadi korban penyembelihan sebelum sempat dievakuasi.

Polres Mesuji pun menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Keempatnya diamankan kurang dari 24 jam setelah video penyembelihan satwa dilindungi itu viral di media sosial.