Ai

PKB Belum Menginvestigasi soal Kader Diduga Mengintimidasi Dokter Icha

Jul 3, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress -Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Symsurijal menyebutkan, PKB belum melakukan investigasi terkait dugaan anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dari PKB yang diduga mengintimidasidokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha.

Cucun mengatakan, PKB segera membahas kasus tersebutuntuk memastikan duduk perkaranya.

"Kita belum melakukan investigasi apa pun. Kita akan segera bahas juga di DPP," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Cucun mengungkapkan, informasi yang diterima partainya sejauh ini masih berasal dari pemberitaan di media massa.

Oleh karena itu, PKB masih harus melakukan penelusuran lebih lanjut melalui struktur partai di daerah.

"Ya, kita kemarin terima di media, baca di media dan segera kita akan lakukan rapat untuk melakukan investigasi," ucap dia.

Cucun pun belum bisa memastikan apakah pengurus pusat PKB akan meminta klarifikasi langsung kepada Robertus Bani.

"Nanti kita lihat dulu. Kita akan tanya. Struktur kita kan ada di sana, ada DPW, ada DPC," pungkas Cucun.

Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI itu memastikan bahwa PKB tidak akan menoleransi pelanggaran hukum dan kode etik anggota DPRD.

"Kalau misalkan PKB disebut dalam kasus yang mana, bukan hanya di TTU, kalau berbuat pelanggaran hukum, apalagi terkait dia tidak bisa menjaga kode etiknya sebagai anggota DPRD, ya kita akan berikan sanksi tegas. Tidak ada toleransi," kata Cucun.

Kasus intimidasi dokter Icha

Sebagai informasi Kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha mencuat setelah dokter muda itu ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026).

Sebelum meninggal, dr. Icha sempat menjalani perawatan medis akibat mengalami tekanan psikologis setelah diduga mendapat intimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Peristiwa itu bermula ketika dr. Icha menangani seorang pasien anak korban gigitan ular pada Sabtu (13/6/2026). Menurut keterangan keluarga, dr. Icha telah memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan arahan dokter spesialis anak.

Namun, keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang menurut pertimbangan medis belum direkomendasikan dan tidak tersedia di rumah sakit.

Paman almarhumah, Victor Manbait, mengatakan, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian datang ke ruang perawatan dan memprotes penanganan pasien dengan nada tinggi.