
JAKARTA, iDoPress - Komisi XIII DPR RI mencecar Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam pembahasan pagu indikatif Kementerian HAM Tahun Anggaran 2027.
DPR menilai, orientasi anggaran kementerian yang baru dibentuk itu masih lebih besar untuk kebutuhan internal organisasi dibanding pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian HAM, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya memaparkan kementerian tersebut mengusulkan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 3,982 triliun kepada Kementerian Keuangan.
Namun, berdasarkan surat Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Kementerian HAM hanya memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 728,1 miliar.
"Berdasarkan surat Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas nomor S228/MK.03/2026 dan B-385/D.9/PP.04.03/05/2026 pada tanggal 7 Mei 2026 hal pagu indikatif belanja kementerian dan lembaga dan alokasi khusus tahun anggaran 2027, ditetapkan pagu indikatif Kementerian HAM sebesar 728 miliar 129 juta 471 ribu rupiah," kata Willy, dalam rapat di gedung DPR RI, Rabu (10/6/2026).
Dia menuturkan, pagu tersebut terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp 480 miliar dan program pemajuan serta penegakan HAM sebesar Rp 248 miliar.
Setelah itu, Pigai menyampaikan bahwa Kementerian HAM tetap bersyukur atas pagu yang diterima di tengah kondisi keuangan negara.
Namun, kementeriannya masih mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 551,8 miliar.
Pigai mengatakan, tambahan anggaran itu antara lain untuk mendukung program pemajuan dan penegakan HAM, dukungan manajemen, serta mengantisipasi pembentukan kantor wilayah baru dan peningkatan status sejumlah kantor wilayah.
"Kemungkinan insya Allah akan ada pembukaan kantor wilayah yang belum dibentuk dan peningkatan eselon 2A di beberapa Kanwil yang ada," ujar Pigai.
Perdebatan mulai menghangat ketika anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka membedah struktur anggaran Kementerian HAM.
Menurut Rieke, persoalan utama bukan hanya kecilnya pagu yang diterima kementerian, tetapi bagaimana anggaran tersebut diprioritaskan.
"Dari total pagu Rp 728,1 miliar, sebanyak Rp 480 miliar atau 65,9 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen, sedangkan program pemajuan dan penegakan HAM hanya memperoleh Rp 248,1 miliar rupiah atau 34,1 persen," kata Rieke.
Dia menuturkan, dari anggaran dukungan manajemen tersebut, sekitar Rp 343,2 miliar digunakan untuk belanja pegawai dan Rp 114,1 miliar untuk operasional kantor.
Sementara itu, ketika program pemajuan dan penegakan HAM dibedah lebih perinci, sebagian besar kegiatannya masih berupa sosialisasi, pelatihan, penguatan kapasitas, penyusunan regulasi, monitoring, penilaian, dan koordinasi.