
JAKARTA, iDoPress - Keluhan warga terkait tumpukan sampah di Jalan Kepanduan 2, Penjaringan, Jakarta Utara, terus berulang.
Meski telah dilaporkan melalui berbagai kanal pengaduan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut disebut masih berlangsung dan belum tertangani secara tuntas.
Warga sekitar, Jayadi (bukan nama sebenarnya), mengatakan aktivitas pembuangan sampah masih terus terjadi sehingga tumpukan semakin bertambah, meskipun laporan sudah disampaikan melalui aplikasi JAKI.
“Sudah pernah dilaporkan melalui JAKI tapi masih dan tetap aktif sampai sekarang,” ujar Jayadi saat ditemui iDoPress di sekitar lokasi, Rabu (14/4/2026).
Ia menuturkan, kondisi tumpukan sampah kini semakin parah dan mengganggu lingkungan sekitar, terutama ketika angin membawa bau tidak sedap ke permukiman warga.
“Sudah parah banget, tumpukan sampahnya meningkat banget,” ungkapnya.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Mawar (bukan nama sebenarnya).
Menurut dia, bau menyengat dari tumpukan sampah membuat warga merasa tidak nyaman saat beraktivitas sehari-hari.
“Ya, kalau keluhan ya bau, kurang nyaman. Yang tadinya buat aktivitas warga, berolahraga, jadi kurang sehat,” tuturnya kepada iDoPress, Rabu.
Mawar mengaku warga telah menyampaikan laporan kepada pihak pemerintah daerah, mulai dari lurah hingga wali kota.
Namun, hingga kini mereka belum mengetahui tindak lanjut penanganannya.
“Kalau ke JAKI saya sih belum ya. Tapi kalau dari Lurah, Camat, Walikota sudah. Cuma ya sampai sekarang enggak tahu tindaklanjutnya seperti apa,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pejagalan, Andita, membenarkan adanya laporan berulang terkait tumpukan sampah di Jalan Kepanduan 2, RW 16.
“Yang saya tangani pengaduan masalah terkait tumpukan sampah Jalan Kepanduan 2 di RW 16 ini, itu mulai tanggal 22 Februari. Itu laporan berulang sampai saat ini,” kata Andita saat ditemui iDoPress di Kantor Kelurahan Pejagalan, Rabu.
Ia mengatakan, pihak kelurahan telah melakukan upaya persuasif dengan memberikan imbauan kepada pemilik lapak di sekitar lokasi.
Namun, karena laporan masih terus masuk, kelurahan kemudian menerbitkan surat imbauan tertulis kepada sejumlah lapak yang diduga menjadi titik penumpukan sampah.
“Tindaklanjut selanjutnya upaya-upaya yang dilakukan oleh Kelurahan Pejagalan adalah mengeluarkan surat himbauan tertulis terhadap lapak-lapak yang ada,” ucapnya.
Andita menambahkan, langkah penertiban lebih lanjut akan dilakukan melalui koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang